Selasa, 15 Februari 2011

Konsep kerja dalam islam

Konsep Kerja dalam Islam
Kemuliaan seorang manusia itu bergantung kepada apa yang dilakukannya.  Dengan itu, sesuatu
amalan atau pekerjaan yang mendekatkan seseorang kepada Allah adalah sangat penting serta patut untuk
diberi perhatian.  Amalan atau pekerjaan yang demikian selain memperoleh keberkahan serta kesenangan dunia,
juga ada yang lebih penting yaitu merupakan jalan atau tiket dalam menentukan tahap kehidupan seseorang di
akhirat kelak; apakah masuk golongan ahli syurga atau sebaliknya.
Istilah ‘kerja’ dalam Islam bukanlah semata-mata merujuk kepada mencari rezeki untuk menghidupi diri
dan keluarga dengan menghabiskan waktu siang maupun malam, dari pagi hingga sore, terus menerus tak kenal
lelah, tetapi kerja mencakup segala bentuk amalan atau pekerjaan  yang mempunyai unsur kebaikan dan
keberkahan bagi diri, keluarga dan masyarakat sekelilingnya serta negara.
Dengan kata lain, orang yang berkerja adalah mereka yang menyumbangkan jiwa dan tenaganya untuk
kebaikan diri, keluarga, masyarakat dan negara tanpa menyusahkan orang lain.  Oleh karena itu, kategori ahli
Syurga seperti yang digambarkan dalam Al-Qur’an bukanlah orang yang mempunyai  pekerjaan/jabatan yang
tinggi dalam suatu perusahaan/instansi sebagai manajer,  direktur, teknisi dalam suatu bengkel dan sebagainya.
Tetapi sebaliknya Al-Quran menggariskan golongan yang baik lagi beruntung (al-falah) itu adalah orang yang
banyak taqwa kepada Allah, khusyu sholatnya, baik tutur katanya, memelihara pandangan dan kemaluannya
serta menunaikan tanggung jawab sosialnya seperti mengeluarkan zakat dan lainnya (QS Al Mu’minun : 1 – 11)
Golongan ini mungkin terdiri dari pegawai, supir, tukang sapu ataupun seorang yang tidak mempunyai
pekerjaan tetap.  Sifat-sifat di ataslah  sebenarnya yang menjamin kebaikan dan kedudukan seseorang di dunia
dan di akhirat kelak.   Jika membaca hadits-hadits Rasulullah SAW tentang ciri-ciri manusia yang baik di sisi
Allah, maka tidak heran bahwa diantara mereka itu ada golongan yang memberi minum anjing kelaparan, mereka
yang memelihara mata, telinga dan lidah dari perkara yang tidak berguna, tanpa melakukan amalan sunnah yang
banyak dan seumpamanya.
Dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Umar r.a., berbunyi : ’Bahwa setiap amal itu bergantung pada
niat, dan setiap individu itu dihitung berdasarkan apa yang diniatkannya …’  Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW
bersabda :  ‘ Binasalah orang-orang Islam kecuali mereka yang berilmu. Maka binasalah golongan berilmu,
kecuali mereka yang beramal dengan ilmu mereka.  Dan binasalah golongan yang beramal dengan ilmu mereka
kecuali mereka yang ikhlas.  Sesungguhnya golongan yang ikhlas ini juga masih dalam keadaan bahaya yang
amat besar …’  Kedua hadist diatas sudah cukup menjelaskan betapa niat yang disertai dengan keikhlasan
itulah inti sebenarnya dalam kehidupan dan pekerjaan manusia.  Alangkah baiknya kalau umat Islam hari ini, 2
dapat bergerak dan bekerja dengan tekun dan mempunyai tujuan yang satu, yaitu ‘mardatillah’ (keridhaan Allah)
itulah yang dicari dalam semua urusan.  Dari situlah akan lahir nilai keberkahan yang sebenarnya dalam
kehidupan yang penuh dengan curahan rahmat dan nikmat yang banyak dari Allah.  Inilah golongan yang
diistilahkan sebagai golongan yang tenang dalam ibadah, ridha dengan kehidupan yang ditempuh, serta optimis
dengan janji-janji Allah.
Meneladani Etos Kerja Rasulullah SAW
Rasulullah SAW menjadikan kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan. Rasul bekerja bukan untuk
menumpuk kekayaan duniawi. Beliau bekerja untuk meraih keridaan Allah SWT.
Suatu hari Rasulullah SAW berjumpa dengan Sa'ad bin Mu'adz Al-Anshari. Ketika itu Rasul melihat tangan Sa'ad
melepuh, kulitnya gosong kehitam-hitaman seperti terpanggang matahari. "Kenapa tanganmu?," tanya Rasul
kepada Sa'ad. "Wahai Rasulullah,"  jawab Sa'ad, "Tanganku seperti ini karena aku mengolah tanah dengan
cangkul itu untuk mencari nafkah keluarga yang menjadi tanggunganku". Seketika itu beliau mengambil tangan
Sa'ad dan menciumnya seraya berkata, "Inilah tangan yang tidak akan pernah disentuh api neraka".
Dalam kisah lain disebutkan bahwa ada seseorang yang berjalan melalui tempat Rasulullah SAW. Orang
tersebut sedang bekerja dengan sangat giat dan tangkas. Para sahabat kemudian bertanya, "Wahai Rasulullah,
andaikata bekerja semacam orang itu dapat digolongkan jihad fi sabilillah, maka alangkah baiknya." Mendengar
itu Rasul pun menjawab, "Kalau ia bekerja untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, itu adalah  fi
sabilillah; kalau ia bekerja untuk menghidupi kedua orangtuanya yang sudah lanjut usia, itu adalah fi sabilillah;
kalau ia bekerja untuk kepentingan dirinya sendiri agar tidak meminta-minta, itu juga  fi sabilillah." (HR AthThabrani).
Bekerja adalah manifestasi amal saleh. Bila kerja itu amal saleh, maka kerja adalah ibadah. Dan bila kerja itu
ibadah, maka kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dari kerja. Bukankah Allah SWT menciptakan manusia
untuk beribadah kepada-Nya?
Tidak berlebihan bila keberadaan seorang manusia ditentukan oleh aktivitas kerjanya. Allah SWT berfirman:
, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib manusia sebelum mereka mengubah apa  yang ada pada
dirinya. (QS Ar-Ra'd [13]: 11).   Dalam ayat lain diungkapkan pula:
“dan bahwasannya  seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”.  (QS AlNajm [53]: 39).
Kisah di awal menggambarkan betapa besarnya penghargaan Rasulullah SAW terhadap kerja. Kerja apapun itu
selama tidak menyimpang dari aturan yang ditetapkan agama. Demikian besarnya penghargaan beliau, sampaisampai dalam kisah pertama, manusia teragung ini "rela" mencium tangan Sa'ad bin Mu'adz Al-Anshari  yang
melepuh lagi gosong. Rasulullah SAW, dalam dua kisah tersebut, memberikan motivasi pada umatnya bahwa
bekerja adalah perbuatan mulia dan termasuk bagian dari jihad.
Rasulullah SAW adalah sosok  yang selalu berbuat sebelum beliau memerintahkan para sahabat untuk
melakukannya. Hal ini sesuai dengan tugas beliau sebagai ushwatun hasanah; teladan yang baik bagi seluruh
manusia. Maka saat kita berbicara tentang etos kerja islami, maka beliaulah orang yang paling pantas menjadi
rujukan. Dan berbicara tentang etos kerja Rasulullah SAW sama artinya dengan berbicara bagaimana beliau
menjalankan peran-peran dalam hidupnya.   Ada lima  peran penting yang diemban Rasulullah SAW, yaitu :

Pertama, sebagai rasul. Peran ini beliau  jalani selama 23 tahun. Dalam kurun waktu tersebut beliau harus
berdakwah menyebarkan Islam; menerima, menghapal, menyampaikan, dan menjelaskan tak kurang dari 6666
ayat Alquran; menjadi  guru (pembimbing) bagi para sahabat; dan menjadi hakim  yang memutuskan berbagai 3
pelik permasalahan umat-dari mulai pembunuhan sampai perceraian.
Kedua, sebagai kepala negara dan pemimpin sebuah masyarakat heterogen. Tatkala memegang posisi ini
Rasulullah SAW harus menerima kunjungan diplomatik "negara-negara sahabat". Rasul pun harus menata dan
menciptakan sistem hukum yang  mampu menyatukan kaum Muslimin, Nasrani, dan Yahudi, mengatur
perekonomian, dan setumpuk masalah lainnya.
Ketiga, sebagai panglima perang. Selama hidup tak kurang dari 28 kali Rasul memimpin pertempuran melawan
kafir Quraisy. Sebagai panglima perang beliau harus mengorganisasi lebih dari 53 pasukan kaveleri bersenjata.
Harus memikirkan strategi perang, persedian logistik, keamanan, transportasi, kesehatan, dan lainnya.
Keempat, sebagai kepala rumahtangga. Dalam posisi ini Rasul harus mendidik, membahagiakan, dan memenuhi
tanggung jawab-lahir batin-terhadap  para istri beliau, tujuh anak, dan beberapa orang cucu. Beliau dikenal
sebagai sosok yang sangat perhatian terhadap keluarganya. Di tengah kesibukannya Rasul pun masih sempat
bercanda dan menjahit sendiri bajunya.
Kelima, sebagai seorang pebisnis. Sejak usia 12 tahun pamannya Abu Thalib sudah mengajaknya melakukan
perjalanan bisnis ke Syam, negeri yang saat ini meliputi Syria, Jordan, dan Lebanon. Dari usia 17 hingga sekitar
20 tahun adalah masa tersulit dalam perjalanan bisnis Rasul karena beliau harus mandiri dan bersaing dengan
pemain pemain senior dalam perdagangan regional. Usia 20 hingga 25 tahun merupakan titik keemasan
entrepreneurship Rasulullah SAW terbukti dengan "terpikatnya" konglomerat Mekah, Khadijah binti Khuwailid,
yang kemudian melamarnya menjadi suami. Afzalurrahman dalam bukunya,  Muhammad Sebagai Seorang
Pedagang (2000: 5-12), mencatat bahwa Rasul pun sering terlibat dalam perjalanan bisnis ke berbagai negeri
seperti Yaman, Oman, dan Bahrain. Dan beliau mulai mengurangi kegiatan bisnisnya ketika mencapai usia 37
tahun.
Adalah kenyataan bila Rasulullah SAW mampu menjalankan kelima perannya tersebut dengan sempurna,
bahkan menjadi yang terbaik. Tak heran bila para ilmuwan, baik itu yang Muslim maupun non-Muslim,
menempatkan beliau sebagai orang yang paling berpengaruh, paling pemberani, paling bijaksana, paling
bermoral, dan sejumlah paling lainnya.
Apa rahasia kesuksesan karier dan pekerjaan Rasulullah SAW?
Pertama, Rasul selalu bekerja dengan cara terbaik, profesional, dan tidak asal-asalan. Beliau bersabda,
"Sesungguhnya Allah menginginkan  jika salah seorang darimu bekerja, maka hendaklah meningkatkan
kualitasnya".
Kedua, dalam bekerja Rasul melakukannya dengan manajemen yang baik, perencanaan yang jelas, pentahapan
aksi, dan adanya penetapan skala prioritas.
Ketiga, Rasul tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan sekecil apapun. "Barangsiapa  yang dibukakan pintu
kebaikan, hendaknya dia mampu memanfaatkannya, karena ia tidak tahu kapan ditutupkan kepadanya,"
demikian beliau bersabda.
Keempat, dalam bekerja Rasul selalu memperhitungkan masa depan. Beliau adalah sosok  yang visioner,
sehingga segala aktivitasnya benar-benar terarah dan terfokus.
Kelima, Rasul tidak pernah menangguhkan pekerjaan. Beliau bekerja secara tuntas dan berkualitas.
Keenam, Rasul bekerja secara berjamaah dengan mempersiapkan (membentuk) tim  yang solid  yang percaya
pada cita-cita bersama.
Ketujuh, Rasul adalah pribadi yang sangat menghargai waktu. Tidak berlalu sedetik pun waktu, kecuali menjadi
nilai tambah bagi diri dan umatnya. Dan  yang terakhir, Rasulullah SAW menjadikan kerja sebagai aktualisasi
keimanan dan ketakwaan. Rasul bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan duniawi. Beliau bekerja untuk meraih
keridhaan Allah SWT. Inilah kunci terpenting.
Semoga Allah SWT memberikan kemampuan kepada kita untuk meneladani etos kerja Rasulullah SAW.
Disampaikan oleh Khayatun pada pengajian rutin DKSI-IPB, Jum’at 22 Jumadil Akhir 1428/27 Juni 2008.

daftar pustaka : 
1. Al Quran dan terjemahnya
2. Akhlak Nabi Muhammad SAW (Keluhuran dan kemuliaannya), Ahmad Muhammad Al-Hufy
3. Konsep Kerja dalam Islam, Dr. Asyraf Hj Ab Rahman
4. [Ar-Royyan-3465] Meneladani Etos Kerja Rasulullah SAW, Agus Rasidi  

Globalisasi

SUDUT GELAP GLOBALISASI
Oleh : Aziezulloh Zamzami

Mendengar istilah globalisasi, yang terbayang dalam batok kepala kita mungkin adalah sebuah sistem yang mengatur ekonomi dunia tanpa mengenal batas-batas negara (borderless world). Sehingga dimungkinkan adanya pertukaran modal, tenaga kerja, maupun komoditas-komoditas berupa barang dan jasa antar negara secara bebas dengan tarif 0%. Itu adalah bagian dari globalisasi. Sistem ini benar-benar memberikan kekuasaan pada mekanisme pasar. Proteksi negara untuk berbagai sektor-sektor ekonomi sedikit demi sedikit mulai dikurangi. Madeley dan Solagral (2001) memberikan pengertian mengenai liberalisasi perdagangan ini, yaitu proses pengurangan dan pada akhirnya penghapusan semua hambatan tarif dan non tarif secara sistematis antar negara sebagai mitra dagang.
Melihat fenomena sistem ekonomi diatas, kita dapat mengetahui adanya kesamaan dengan sistem ekonomi yang diterapkan di negara-negara barat, yaitu sistem ekonomi liberalisme. Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada individu untuk berusaha dan sekaligus meminimalkan peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi. Paham ini percaya bahwa kemakmuran negara akan terwujud bila masing-masing individu dalam negara tersebut juga makmur dengan memberikan  kebebasan berusaha yang seluas-luasnya kepada warga negaranya. Dari keterkaitan itu dapat dipahami jika ide globalisasi digulirkan dan benar-benar diperjuangkan oleh negara-negara barat (baca : negara maju). Sebab globalisasi secara ekonomi sangat menguntungkan mereka. Investasi mereka tidak akan terhambat oleh tarif dan non tarif ekspor impor komoditas perdagangan. Dan ini terbukti sangat efisien. Namun lain halnya dengan negara berkembang, dengan masuknya barang-barang dari negara maju, pada tingkat tertentu akan menyaingi dan bahkan mematikan produksi barang-barang dari negara berkembang, yang notabene masih diproduksi secara tradisional dengan manajemen yang sederhana. Ini adalah salah satu dampak nyata dari globalisasi/liberalisasi. Walaupun dalam perkembanganya, semua negara, termasuk negara berkembang, ikut meng-amin-i ide globalisasi  ini.
Bagaimanapun juga tantangan globalisasi tidak hanya menjadi momok bagi negara berkembang saja tetapi negara maju juga mengalami ketakutan yang sama. Negara maju menginginkan tekhnologi dan barang-barang yang dihasilkanya tidak terhambat untuk menjamah pasar-pasar negara berkembang, tetapi sekaligus berusaha keras menghambat agar produk-produk dari hasil industri padat karya negara berkembang yang “terlalu murah” tidak bebas beredar dan menjamah pasar-pasar di negara maju yang untuk selanjutnya menyaingi produk-produk dari negara maju. Walaupun dari sisi kualitas, produk tersebut tidak kalah dengan komoditas negara maju. Oleh karena itu negara maju berusaha mempengaruhi industri-industri negara berkembang melalui kebijakan-kebijakan pemerintah negara berkembang. Pengaruh itu antara lain mengenai kebijakan mengenai kondisi buruh, upah buruh maupun perlindungan terhadap lingkungan hidup. Implementasi dari pengaruh itu dalam dunia buruh adalah dengan “merekomendasikan”  tingkat UMK/UMR di Indonesia, walaupun tidak secara langsung. Sehingga dengan begitu perindustrian negara berkembang dapat dikontrol. Dari sini dapat dipahami bahwa keterlibatan negara maju maupun dunia internasional sangat erat. Keterlibatan yang dapat memaksakan keinginan negara maju kepada negara berkembang. Salah satu alat paling “mujarab” untuk bisa memaksakan kehendak kepada negara berkembang adalah melalui kebijakan pemberian pinjaman dari IMF, CGI, maupun Bank Dunia. Dari penjabaran hubungan kausalitas tersebut maka wajar jika saatnya kita satu suara, “Tolak Utang Luar Negeri”.
Hambatan bagi negara berkembang untuk memasarkan produk-produknya di pasar Internasional tidak hanya berhenti sampai disini. Berbagai macam standardisasi diperkenalkan oleh negara maju lewat ISO, misalnya. Artinya, komoditas perdagangan produk negara berkembang yang ingin masuk pasar-pasar negara maju harus memenuhi aturan-aturan (mereka) yang telah ditetapkan. Itu semua dilakukan negara maju untuk memproteksi negara maju agar produk-produk negara berkembang tidak dengan mudahnya menyaingi produk-produk negara maju.
Konspirasi tersebut misalnya dapat dilihat dalam kesepakatan SPS (Sanitary and Phytosanitary) sebagai berikut : 1.) Amerika Serikat memberikan penalty dalam bentuk diskon harga secara otomatis untuk produk asal Indonesia seperti kakao, lada, udang dan jamur dengan alasan terkontaminasi serangga, salmonella, logam berat dan anti biotik. Disisi lain AS memaksakan produk CLQ (Chiken Leg Quarter)nya diterima oleh Indonesia yang disangsikan kehalalanya. 2.) Jepang menolak buah-buahan Indonesia dengan alasan terkontaminasi lalat buah. Selain itu, jepang juga menolak masuknya pucuk tebu dengan alasan penyakit mulut dan kuku (PMK). 3.) Beberapa komoditas hortikultura dari Indonesia seperti pisang, pepaya dan jeruk mengalami pelarangan masuk ke pasar Taiwan dengan alasan ditemukan lalat buah yang tenyata tidak terdapat di Indonesia. (Deptan, 2001). Dari berbagai ketidak adilan perdagangan yang terjadi, salah satu hal yang mendesak untuk dilakukan adalah memperkuat kerjasama antar negara berkembang untuk secara bersama-sama berjuang untuk kepentingan rakyat negara berkembang dalam forum negosiasi dagang WTO. Bagaimanapun juga liberalisasi punya aturan main, dan kita dituntut untuk memperjuangkan kepentingan negara (baca : rakyat) dalam forum negosiasi aturan main tersebut. Bukan hanya meng-amin-i setiap poin yang mereka tawarkan.
Disadari atau tidak kita telah banyak mengadopsi teori ekonomi negara barat. Di berbagai jenjang pendidikan materi-materi yang diberikan banyak berkiblat pada teori-teori neoklasik barat. Kita lebih mengenal teori ekonomi dari Adam Smith dan David Ricardo ketimbang teori ekonominya Karl Mark. Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan sedang menuju pada kemandirian dituntut untuk menyelesaikan masalah-masalah bangsa, termasuk ekonomi, sesuai Ideologi yang dipegang teguh yaitu Ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi kerakyatan yang sedang marak dibincangkan saat inipun sebenarnya merupakan subsistem dari teori ekonomi Pancasila yang mulai didengung-dengungkan sejak kemerdekaan. Dari sini dapat ditarik pengertian bahwa penyelesaian masalah yang sama antara negara satu dengan lainya memerlukan cara penyelesaian yang berbeda sesuai dengan ideologinya masing-masing melalui pendekatan moral dan kelembagaan yang ada di negara tersebut. Sehingga kita sebagai bangsa yang mandiri dan berdaulat  tidak asal adopsi sistem maupun teori dari negara lain. Bukankah ada pepatah yang mengatakan, “ Rumput tetangga memang tampak lebih hijau”. Wallahua`lamu bisshowab.

www.mail-archive.com/.../SUDUT_GELAP_GLOBALISASI_OK..doc

Sabtu, 27 November 2010

Industri

Industri
Pengolahan limbah (end-of-pipe) pada prinsipnya adalah proses perubahan dari satu jenis fasa ke fasa yang lain. Misalnya pada pengolahan limbah cair industri, kandungan pencemar dalam limbah umumnya diupayakan agar mengendap, sehingga cairan yang keluar dari sistem pengolahan limbah sudah berkurang kandungan pencemarannya. Namun masalahnya tidak selesai begitu saja. Endapan hasil olahan tersebut pada dasarnya adalah limbah cair yang lebih kental (konsentrasi pencemarnya lebih tinggi) yang berbentuk lumpur. Lumpur ini umumnya akan dikurangi kadar airnya sehingga menghasilkan suatu padatan, yang masih mengandung pencemar dengan konsentrasi tinggi. Dalam hal ini terjadi proses perubahan dari fasa cair ke fasa padat.
Contoh lain yang lebih menarik adalah pembakaran (inceneration) limbah padat/sampah. Pembakaran tersebut akan mengubah limbah padat menjadi limbah gas dan partikulat yang akan dilepaskan ke udara sekitar. Dengan kata lain, proses insenerasi ini akan menimbulkan permasalahan pencemaran udara, umumnya scrubber. Scrubber ini akan menyemprotkan air sehingga gas dan partikulat akan melarut. Larutan, yang mengandung pencemar ini, kemudian ditampung untuk kemudian diolah dan diperlakukan sebagai limbah cair. Sebuah lingkaran setan?
Selain sebagai suatu sistem yang mengubah fasa, pengolahan limbah seringkali adalah suatu bentuk perpindahan pencemaran dari suatu media ke media lainnya. Pada contoh pengolahan limbah cair diatas, hasil olahan yang berbentuk padatan harus dibuang ke landfill. Hal ini berarti memindahkan permasalahan dari pencemaran air ke media lain, dalam hal ini tanah. Sedangkan pada contoh insinerator, permasalahannya ternyata lebih kompleks. Insenerasi limbah pada yang bertujuan menghindari terjadinya pencemaran tanah ternyata memindahkan masalah ke media lain, yaitu udara dan air.
Dari sisi ekonomi, pengolahan limbah juga kurang menguntungkan. Untuk membangun suatu sistem pengolahan limbah yang baik, diperlukan biaya investasi yang besar. Pada kasus industri kecil dan menengah, sering terjadi biaya pembangunan instalasi lebih mahal dari investasi untuk industri itu sendiri. Di sisi lain, pada saat pengoperasian sistem pengolahan, diperlukan biaya yang cukup besar. Pembelian bahan kimia, listrik, air bersih, dan operator adalah beban yang harus ditanggung oleh perusahaan. Celakanya, biaya-biaya ini pada dasarnya adalah waste , karena tidak memberikan nilai tambah kepada efisiensi dan produktivitas perusahaan. Permasalahan menjadi bertambah rumit karena pada saat ini di Indonesia sangat sulit ditemukan pengolahan limbah yang mampu memberikan hasil yang memuaskan dan mampu mencapai baku mutu secara konsisten yang semakin lama akan semakin ketat.
Cleaner Production
Pendekatan end-of-pipe seperti dipaparkan diatas adalah pusat biaya (cost center) yang membebani perusahaan. Pendekatan tidak mampu menyelesaikan permasalahan lingkungan secara tuntas. Sebuah pendekatan baru akhirnya diperkenalkan, yaitu cleaner production (produksi bersih).
Cleaner production (CP) perdefinisi menurut UNEP (United Nation Development Program) adalah: suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu dan diterapkan secara kontiniu pada proses produksi dan produk untuk mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan. CP mengintegrasikan faktor lingkungan ke dalam seluruh aspek bisnis, terutama efisiensi. Karena mencegah timbulnya limbah, maka pendekatan ini relatif lebih mampu mengatasi permasalahan limbah dibanding pendekatan lain.
Dari sisi proses produksi CP difokuskan pada peningkatan efisiensi dan efektifitas penggunaan buhan baku, energi dan sumber daya lainnya serta mengganti atau mengurangi penggunaan B3 sehinggga mengurangi jumlah dan toksisitas seluruh emisi dan limbah sebelum keluar dari proses. Dari sisi produk CP difokuskan pada pengurangan dampak diseluruh daur hidup produk mulai dari pengambilan bahan baku sampai pembuangan akhir setelah produk tersebut tidak digunakan lagi. Kedua fokus tersebut dapat dilakukan oleh industri baik secara partial maupun secara terintegratif.
Dari pandangan bisnis dan lingkungan penerapan CP akan memberikan beberapa keuntungan, yaitu:
1.Peningkatan efisiensi produksi
2.Penghematan biaya
3.Kemampuan untuk memenuhi baku mutu dan regulasi lingkungan
4.Sejalan dengan standar ISO 14000
5.Peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja
6.Peningkatan citra perusahaan
Pendekatan CP merupakan sebuah konsep yang mencakup tiga hal yang saling berhubungan, yaitu:
·Lebih sedikit pencemar yang dibuang ke lingkungan alamiah
·Lebih sedikit limbah yang ditimbulkan
·Lebih sedikit menggunakan sumber daya alam (air,energi,dan bahan baku)
CP mengurangi jumlah limbah yang harus diolah, sekaligus mengurangi limbah yang dibuang ke lingkungan. Limbah umumnya ditimbulkan dari suatu sistem yang kurang efisien. Peningkatan efisiensi proses produksi berarti akan mengurangi jumlah limbah yang ditimbulkan, sekaligus mengurangi sumberdaya yang dipergunakan. Dengan demikian, peningkatan efisiensi merupakan tulang punggung dari CP.
Teknik CP secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu: pengurangan limbah pada sumbernya (source reduction) dan daur ulang (recycle). Source reduction merupakan pengurangan atau eliminasi limbah pada sumbernya, biasanya dalam satu proses. Upaya ini meliputi hal sebagai berikut:
·Perubahan produk (product changes)
·Perubahan material (input material changes)
·Perubahan teknologi (technology changes)
·Penerapan operasi yang baik (good operating practices)
Warner-Lambert (di New York, USA) telah melakukan perubahan produk pada produk Novon, sejenis polimer. Pada awalnya produk ini ditujukan untuk menggantikan material kapsul yang berbahan gelatin. Inovasi ini telah melahirkan material pengganti yang berbahan startch (sejenis plosakarida). Starch diperoleh dari kentang atau jagung, sumber daya alam yang dapat diperbarui.
Warner-Lambert akhirnya merekayasa Novon menjadi beberapa produk derivat yang dapat diterapkan untuk berbagai jenis penggunaan. Diantaranya sebagai bahan pengganti plastik. Polimer ini bersifat biodegradable sehingga dapat didaurulang, dalam hal ini sebagai kompos. Produk ini juga tidak beracun (non toxic). Penggunaan komersial awal dari produk ini meliputi kapsul, stick golf, dan tempat lilin. Polimer ini juga berpotensi sebagai bahan kemasan. Produk ini telah dipasarkan ke seluruh dunia.
Kasus tersebut diatas menggambarkan suatu jenis produk yang berwawasan lingkungan. Untuk kasus tersebut, produk memiliki ciri sebagai berikut:
·Menggunakan bahan baku dari sumber daya alam yang terbaharukan (renewable resources)
·Dapat didaur ulang (recycable), dan
·Dapat diuraikan secara biologis (biodegradable).
Pilihan lain dalam sources reduction, selain perubahan produk, meliputi perubahan material input, perubahan teknologi (proses), dan praktek operasi yang baik. Contoh dari perubahan material input adalah penggantian pealrut organik dengan pelarut berbasis air, pada industri farmasi. Pendekatan ini mampu meminimalkan limbah sampai 100%. Upaya penggantian dengan pelarut berbasis air juga telah dilakukan pada industri percetakan dan pengecatan mobil. Pada industri air cinditioner, perubahan dilakukan dengan mengganti adhesive berbasis solvent dengan produk yang berbasis air. Substitusi material-material seperti timbal, raksa, DDT, dan CFCs telah diterapkan di banyak perusahaan, dan telah mengeliminasi permasalahan limbah yang ditimbulkannya.
Perubahan material input juga dapat dilakukan dengan melakukan pemurnian. Sebagai contoh adalah menghilangkan kandungan Sulfur dari batubara, pada pembangkit listrik bertenaga batubara. Pendekatan ini akan menghilangkan emisi sulfur ke udara, sekaligus mengeliminasi sistem pengolahan sulfur.
Timbulan limbah juga dapat diminimalkan dengan menginstalasikan perlatan proses yang lebih efisien atau memodifikasi sistem yang ada. Penggunaan peralatan yang lebih efisien akan mampu menghasilkan beberapa keuntungan, diantaranya produktifitas yang lebih tinggi, mengurangi biaya bahan baku, dan mengurangi biaya pengolahan limbah.
Praktek operasi yang baik (good operating practices/GOP) adalah pilihan lain dari sources reduction. GOP melibatkan unsur-unsur:
·Pengawasan terhadap prosedur-prosedur operasi
·Loss prevention
·Praktek manejemen
·Segregasi limbah
·Perbaikan penanganan material
·Penjadwalan produk
Tujuan dari GOP adalah untuk mengoperasikan peralatan dan sistem produksi secara optimal. Hal ini adalah tugas paling mendasar dari manajemen. Sebagai contoh, pengoperasian secara tepat dan pemeliharaan secara berkala dari peralatan dapat mengurangi, secara substantif, kebocoran dan pemborosan material. Peningkatan GOP umumnya dapat menurunkan jumlah limbah antara 20% s/d 30%, dengan biaya yang rendah.
GOP memerlukan perhatian secara detail dan pemantauan secara konstan terhadap aliran bahan baku dan dampaknya. Pendekatan ini membuat perusahaan dapat mengetahui secara tepat jumlah dan jenis limbahyang dihasilkan pada setiap tahapan proses produksi.
Daur ulang merupakan penggunaan kembali limbah dalam berbagai bentuk, diantaranya:
·Dikembalikan lagi ke proses semula
·Sebagai bahan baku pengganti untuk proses produksi lain,
·Direkaveri untuk diambil kembali bagian yang bermanfaat, atau
·Diolah sebagai produk samping.
Walaupun daur ulang limbah cenderung cost effective dibandingkan pengolahan limbah, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah bahwa proses daur ulang limbah (dalam bentuk recovery material misalnya) sebaiknya dipertimbangkan setelah seluruh upaya pengurangan jumlah limbah pada sumber akan lebih cost effective dibandingkan daur ulang. Hal ini karena daur ualng limbah cenderung lebih memerlukan waktu dan biaya dalam pengelolaanya. Literatur-literatur umumnya meletakkan daur ulang pada pilihan terakhir dalam hirarki CP.
Pendekatan daur ulang dianggap sebagai pendekatan reaktif dan bukan proaktif. Hal ini karena pendekatan murni dari daur ulang seakan membiarkan timbul limbah, dan baru melakukan upaya pengelolaan setelahnya. Terlepas masalah tersebut diatas, pendekatan daur ulang mampu membantu menyelesaikan permasalahan limbah dan pengehematan sumber daya. Sebagai contoh, daur ulang satu ton kertas akan menghemat 17 pohon, 7000 galon air, 14 KWH listrik, dibandingkan dengan memproduksinya secara konvensional.
Contoh-contoh Penerapan Cleaner Production di Industri
Minfeng Pulp and Paper (China)
Melalui perbaikan proses, perbaikan sistem pencucian, peningkatan pengendalian proses, dan perbaikan prosedur operasi, pabrik ini telah menghasilkan beberapa penghematan, diantaranya:
·Mampu mengurangi beban COD sebanyak 900 ton
·Rendemen (yield) meningkat dari 45% menjadi 51 %
·Penggunaan bahan soda kaustik berkurang sebesar 230 ton
·Secara total penghematan yang dihasilkan sebesar US$ 85.000 setipa tahunya.
Toyota Astra Motor (TAM)
Pelaksanaan komitment TAM terhadap lingkungan dalam bentuk program 5R, yang terdiri dari Refine, Reduce, Reuse, Recyle, dan Recover/Retrieve. Untuk pelaksanaannya TAM mempunyai komite P2K3L (Panitia Pembina Kesehatan & Keselamatan Kerja, dan Lingkungan), yang terdiri dari tenaga ahli dari setiap pabrik yang ada. Di samping itu TAM juga membuat kegiatan yang dapat memacu karyawan untuk menciptakan ide-ide perbaikan masalah lingkungan.
Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah:
1.Penggantian material (penggantian Trichloroethylene dengan Xylol)
2.Hemat energi,
3.Daur ulang pelarut dan air
Penghematan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
·Penggantian Trichloroethylene sebesar Rp. 138.600.000,-/tahun
·Penghematan energi sebesar Rp 256.370.000,-/tahun
·Daur ulang pelarut sebesar Rp. 13.200.000,-/tahun
·Daur pakai air sebesar Rp. 39.000.000,-/tahun
3M,
3M adalah salah satu perusahaan yang bisa dikatakan berhasil dalam menerapkan CP, dalam bentuk pencegahan pencemaran (Pollution Prevention). Program pencegahan pencemaran ini dilakukan oleh 3M secara sukarela (voluntary) dan merupakan cerminan sikap proaktif yang dianut oleh perusahaan itu. Hal terpenting dari kebijaksanaan 3M adalah kemampuan dan kemauannya dalam menggeser paradigma dari pendekatan end of pipe menjadi up the pipe. Bagi mereka, cara terbaik mengelola limbah adalah dengan tidak menimbulkan limbah.
Program pencegahan pencemaran dari 3M dikenal dengan nama 3P (pollution prevention pays), yang mulai dikembangkan pada tahun 1975. Dua tujuan dasar dari 3P adalah:
1.Mengeliminasi pencemaran pada sumbernya, sebelum timbul. Upaya ini akan menurunkan biaya lingkungan, mengurangi penggunaan energi, dan mengurangi penggunaan bahan baku yang diperlukan untuk produksi.
2.Memperhitungkan limbah sebagai bahan baku/sumber dya yang belum terpakai.
Sejak 1975 sampai dengan 1992 (atau selama 17 tahun), 3M melakukan 3.000 proyek 3P. Selama kurun waktu tersebut hal-hal yang telah dicapai adalah tereliminasinya:
·170.000 ton pencemar udara
·18.000 ton pencemar air
·2,7 milyar gallon limbah cair
·480.000 ton limbah padat
Dalam kurun waktu tersebut 3M telah menghemat 500 juta dolar.
Strategi dasar yang dilakukan oleh 3M dalam melakukan pencegahan pencemaran adalah:
·adanya komitmen dari manajemen puncak untuk melaksanakan program 3P.
·menjadikan pencegahan pencemaran sebagai salah satu budaya perusahaan.
·adanya komitmen untuk menjadikan pencegahan pencemaran sebagai salah satu elemen penting setiap rencana usaha 3M dan menjadikannya sebagai tolok ukur kinerja.
·menjadikan keberhasilan dalam menerapkan pencegahan pencemaran sebagai bagian dari penilaian kinerja karyawan dan manajer.
·Adanya komitmen untuk membiayai program penelitian dan pengembangan pencegahan pencemaran yang diwujudkan dengan mengucurkan dana sebesar 100 juta dolar untuk hal tersebut.
·Hal yang terpenting dalam penerapan program 3P adalah mulai dikembangkannya suatu hubungan antara tingkat keluaran pabrik dengan tingkat timbulan limbah.

Daftar Pustaka :

Industri

Pengolahan limbah (end-of-pipe) pada prinsipnya adalah proses perubahan dari satu jenis fasa ke fasa yang lain. Misalnya pada pengolahan limbah cair industri, kandungan pencemar dalam limbah umumnya diupayakan agar mengendap, sehingga cairan yang keluar dari sistem pengolahan limbah sudah berkurang kandungan pencemarannya. Namun masalahnya tidak selesai begitu saja. Endapan hasil olahan tersebut pada dasarnya adalah limbah cair yang lebih kental (konsentrasi pencemarnya lebih tinggi) yang berbentuk lumpur. Lumpur ini umumnya akan dikurangi kadar airnya sehingga menghasilkan suatu padatan, yang masih mengandung pencemar dengan konsentrasi tinggi. Dalam hal ini terjadi proses perubahan dari fasa cair ke fasa padat.
Contoh lain yang lebih menarik adalah pembakaran (inceneration) limbah padat/sampah. Pembakaran tersebut akan mengubah limbah padat menjadi limbah gas dan partikulat yang akan dilepaskan ke udara sekitar. Dengan kata lain, proses insenerasi ini akan menimbulkan permasalahan pencemaran udara, umumnya scrubber. Scrubber ini akan menyemprotkan air sehingga gas dan partikulat akan melarut. Larutan, yang mengandung pencemar ini, kemudian ditampung untuk kemudian diolah dan diperlakukan sebagai limbah cair. Sebuah lingkaran setan?
Selain sebagai suatu sistem yang mengubah fasa, pengolahan limbah seringkali adalah suatu bentuk perpindahan pencemaran dari suatu media ke media lainnya. Pada contoh pengolahan limbah cair diatas, hasil olahan yang berbentuk padatan harus dibuang ke landfill. Hal ini berarti memindahkan permasalahan dari pencemaran air ke media lain, dalam hal ini tanah. Sedangkan pada contoh insinerator, permasalahannya ternyata lebih kompleks. Insenerasi limbah pada yang bertujuan menghindari terjadinya pencemaran tanah ternyata memindahkan masalah ke media lain, yaitu udara dan air.
Dari sisi ekonomi, pengolahan limbah juga kurang menguntungkan. Untuk membangun suatu sistem pengolahan limbah yang baik, diperlukan biaya investasi yang besar. Pada kasus industri kecil dan menengah, sering terjadi biaya pembangunan instalasi lebih mahal dari investasi untuk industri itu sendiri. Di sisi lain, pada saat pengoperasian sistem pengolahan, diperlukan biaya yang cukup besar. Pembelian bahan kimia, listrik, air bersih, dan operator adalah beban yang harus ditanggung oleh perusahaan. Celakanya, biaya-biaya ini pada dasarnya adalah waste , karena tidak memberikan nilai tambah kepada efisiensi dan produktivitas perusahaan. Permasalahan menjadi bertambah rumit karena pada saat ini di Indonesia sangat sulit ditemukan pengolahan limbah yang mampu memberikan hasil yang memuaskan dan mampu mencapai baku mutu secara konsisten yang semakin lama akan semakin ketat.
Cleaner Production
Pendekatan end-of-pipe seperti dipaparkan diatas adalah pusat biaya (cost center) yang membebani perusahaan. Pendekatan tidak mampu menyelesaikan permasalahan lingkungan secara tuntas. Sebuah pendekatan baru akhirnya diperkenalkan, yaitu cleaner production (produksi bersih).
Cleaner production (CP) perdefinisi menurut UNEP (United Nation Development Program) adalah: suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu dan diterapkan secara kontiniu pada proses produksi dan produk untuk mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan. CP mengintegrasikan faktor lingkungan ke dalam seluruh aspek bisnis, terutama efisiensi. Karena mencegah timbulnya limbah, maka pendekatan ini relatif lebih mampu mengatasi permasalahan limbah dibanding pendekatan lain.
Dari sisi proses produksi CP difokuskan pada peningkatan efisiensi dan efektifitas penggunaan buhan baku, energi dan sumber daya lainnya serta mengganti atau mengurangi penggunaan B3 sehinggga mengurangi jumlah dan toksisitas seluruh emisi dan limbah sebelum keluar dari proses. Dari sisi produk CP difokuskan pada pengurangan dampak diseluruh daur hidup produk mulai dari pengambilan bahan baku sampai pembuangan akhir setelah produk tersebut tidak digunakan lagi. Kedua fokus tersebut dapat dilakukan oleh industri baik secara partial maupun secara terintegratif.
Dari pandangan bisnis dan lingkungan penerapan CP akan memberikan beberapa keuntungan, yaitu:
1.Peningkatan efisiensi produksi
2.Penghematan biaya
3.Kemampuan untuk memenuhi baku mutu dan regulasi lingkungan
4.Sejalan dengan standar ISO 14000
5.Peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja
6.Peningkatan citra perusahaan
Pendekatan CP merupakan sebuah konsep yang mencakup tiga hal yang saling berhubungan, yaitu:
·Lebih sedikit pencemar yang dibuang ke lingkungan alamiah
·Lebih sedikit limbah yang ditimbulkan
·Lebih sedikit menggunakan sumber daya alam (air,energi,dan bahan baku)
CP mengurangi jumlah limbah yang harus diolah, sekaligus mengurangi limbah yang dibuang ke lingkungan. Limbah umumnya ditimbulkan dari suatu sistem yang kurang efisien. Peningkatan efisiensi proses produksi berarti akan mengurangi jumlah limbah yang ditimbulkan, sekaligus mengurangi sumberdaya yang dipergunakan. Dengan demikian, peningkatan efisiensi merupakan tulang punggung dari CP.
Teknik CP secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu: pengurangan limbah pada sumbernya (source reduction) dan daur ulang (recycle). Source reduction merupakan pengurangan atau eliminasi limbah pada sumbernya, biasanya dalam satu proses. Upaya ini meliputi hal sebagai berikut:
·Perubahan produk (product changes)
·Perubahan material (input material changes)
·Perubahan teknologi (technology changes)
·Penerapan operasi yang baik (good operating practices)
Warner-Lambert (di New York, USA) telah melakukan perubahan produk pada produk Novon, sejenis polimer. Pada awalnya produk ini ditujukan untuk menggantikan material kapsul yang berbahan gelatin. Inovasi ini telah melahirkan material pengganti yang berbahan startch (sejenis plosakarida). Starch diperoleh dari kentang atau jagung, sumber daya alam yang dapat diperbarui.
Warner-Lambert akhirnya merekayasa Novon menjadi beberapa produk derivat yang dapat diterapkan untuk berbagai jenis penggunaan. Diantaranya sebagai bahan pengganti plastik. Polimer ini bersifat biodegradable sehingga dapat didaurulang, dalam hal ini sebagai kompos. Produk ini juga tidak beracun (non toxic). Penggunaan komersial awal dari produk ini meliputi kapsul, stick golf, dan tempat lilin. Polimer ini juga berpotensi sebagai bahan kemasan. Produk ini telah dipasarkan ke seluruh dunia.
Kasus tersebut diatas menggambarkan suatu jenis produk yang berwawasan lingkungan. Untuk kasus tersebut, produk memiliki ciri sebagai berikut:
·Menggunakan bahan baku dari sumber daya alam yang terbaharukan (renewable resources)
·Dapat didaur ulang (recycable), dan
·Dapat diuraikan secara biologis (biodegradable).
Pilihan lain dalam sources reduction, selain perubahan produk, meliputi perubahan material input, perubahan teknologi (proses), dan praktek operasi yang baik. Contoh dari perubahan material input adalah penggantian pealrut organik dengan pelarut berbasis air, pada industri farmasi. Pendekatan ini mampu meminimalkan limbah sampai 100%. Upaya penggantian dengan pelarut berbasis air juga telah dilakukan pada industri percetakan dan pengecatan mobil. Pada industri air cinditioner, perubahan dilakukan dengan mengganti adhesive berbasis solvent dengan produk yang berbasis air. Substitusi material-material seperti timbal, raksa, DDT, dan CFCs telah diterapkan di banyak perusahaan, dan telah mengeliminasi permasalahan limbah yang ditimbulkannya.
Perubahan material input juga dapat dilakukan dengan melakukan pemurnian. Sebagai contoh adalah menghilangkan kandungan Sulfur dari batubara, pada pembangkit listrik bertenaga batubara. Pendekatan ini akan menghilangkan emisi sulfur ke udara, sekaligus mengeliminasi sistem pengolahan sulfur.
Timbulan limbah juga dapat diminimalkan dengan menginstalasikan perlatan proses yang lebih efisien atau memodifikasi sistem yang ada. Penggunaan peralatan yang lebih efisien akan mampu menghasilkan beberapa keuntungan, diantaranya produktifitas yang lebih tinggi, mengurangi biaya bahan baku, dan mengurangi biaya pengolahan limbah.
Praktek operasi yang baik (good operating practices/GOP) adalah pilihan lain dari sources reduction. GOP melibatkan unsur-unsur:
·Pengawasan terhadap prosedur-prosedur operasi
·Loss prevention
·Praktek manejemen
·Segregasi limbah
·Perbaikan penanganan material
·Penjadwalan produk
Tujuan dari GOP adalah untuk mengoperasikan peralatan dan sistem produksi secara optimal. Hal ini adalah tugas paling mendasar dari manajemen. Sebagai contoh, pengoperasian secara tepat dan pemeliharaan secara berkala dari peralatan dapat mengurangi, secara substantif, kebocoran dan pemborosan material. Peningkatan GOP umumnya dapat menurunkan jumlah limbah antara 20% s/d 30%, dengan biaya yang rendah.
GOP memerlukan perhatian secara detail dan pemantauan secara konstan terhadap aliran bahan baku dan dampaknya. Pendekatan ini membuat perusahaan dapat mengetahui secara tepat jumlah dan jenis limbahyang dihasilkan pada setiap tahapan proses produksi.
Daur ulang merupakan penggunaan kembali limbah dalam berbagai bentuk, diantaranya:
·Dikembalikan lagi ke proses semula
·Sebagai bahan baku pengganti untuk proses produksi lain,
·Direkaveri untuk diambil kembali bagian yang bermanfaat, atau
·Diolah sebagai produk samping.
Walaupun daur ulang limbah cenderung cost effective dibandingkan pengolahan limbah, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah bahwa proses daur ulang limbah (dalam bentuk recovery material misalnya) sebaiknya dipertimbangkan setelah seluruh upaya pengurangan jumlah limbah pada sumber akan lebih cost effective dibandingkan daur ulang. Hal ini karena daur ualng limbah cenderung lebih memerlukan waktu dan biaya dalam pengelolaanya. Literatur-literatur umumnya meletakkan daur ulang pada pilihan terakhir dalam hirarki CP.
Pendekatan daur ulang dianggap sebagai pendekatan reaktif dan bukan proaktif. Hal ini karena pendekatan murni dari daur ulang seakan membiarkan timbul limbah, dan baru melakukan upaya pengelolaan setelahnya. Terlepas masalah tersebut diatas, pendekatan daur ulang mampu membantu menyelesaikan permasalahan limbah dan pengehematan sumber daya. Sebagai contoh, daur ulang satu ton kertas akan menghemat 17 pohon, 7000 galon air, 14 KWH listrik, dibandingkan dengan memproduksinya secara konvensional.
Contoh-contoh Penerapan Cleaner Production di Industri
Minfeng Pulp and Paper (China)
Melalui perbaikan proses, perbaikan sistem pencucian, peningkatan pengendalian proses, dan perbaikan prosedur operasi, pabrik ini telah menghasilkan beberapa penghematan, diantaranya:
·Mampu mengurangi beban COD sebanyak 900 ton
·Rendemen (yield) meningkat dari 45% menjadi 51 %
·Penggunaan bahan soda kaustik berkurang sebesar 230 ton
·Secara total penghematan yang dihasilkan sebesar US$ 85.000 setipa tahunya.
Toyota Astra Motor (TAM)
Pelaksanaan komitment TAM terhadap lingkungan dalam bentuk program 5R, yang terdiri dari Refine, Reduce, Reuse, Recyle, dan Recover/Retrieve. Untuk pelaksanaannya TAM mempunyai komite P2K3L (Panitia Pembina Kesehatan & Keselamatan Kerja, dan Lingkungan), yang terdiri dari tenaga ahli dari setiap pabrik yang ada. Di samping itu TAM juga membuat kegiatan yang dapat memacu karyawan untuk menciptakan ide-ide perbaikan masalah lingkungan.
Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah:
1.Penggantian material (penggantian Trichloroethylene dengan Xylol)
2.Hemat energi,
3.Daur ulang pelarut dan air
Penghematan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
·Penggantian Trichloroethylene sebesar Rp. 138.600.000,-/tahun
·Penghematan energi sebesar Rp 256.370.000,-/tahun
·Daur ulang pelarut sebesar Rp. 13.200.000,-/tahun
·Daur pakai air sebesar Rp. 39.000.000,-/tahun
3M,
3M adalah salah satu perusahaan yang bisa dikatakan berhasil dalam menerapkan CP, dalam bentuk pencegahan pencemaran (Pollution Prevention). Program pencegahan pencemaran ini dilakukan oleh 3M secara sukarela (voluntary) dan merupakan cerminan sikap proaktif yang dianut oleh perusahaan itu. Hal terpenting dari kebijaksanaan 3M adalah kemampuan dan kemauannya dalam menggeser paradigma dari pendekatan end of pipe menjadi up the pipe. Bagi mereka, cara terbaik mengelola limbah adalah dengan tidak menimbulkan limbah.
Program pencegahan pencemaran dari 3M dikenal dengan nama 3P (pollution prevention pays), yang mulai dikembangkan pada tahun 1975. Dua tujuan dasar dari 3P adalah:
1.Mengeliminasi pencemaran pada sumbernya, sebelum timbul. Upaya ini akan menurunkan biaya lingkungan, mengurangi penggunaan energi, dan mengurangi penggunaan bahan baku yang diperlukan untuk produksi.
2.Memperhitungkan limbah sebagai bahan baku/sumber dya yang belum terpakai.
Sejak 1975 sampai dengan 1992 (atau selama 17 tahun), 3M melakukan 3.000 proyek 3P. Selama kurun waktu tersebut hal-hal yang telah dicapai adalah tereliminasinya:
·170.000 ton pencemar udara
·18.000 ton pencemar air
·2,7 milyar gallon limbah cair
·480.000 ton limbah padat
Dalam kurun waktu tersebut 3M telah menghemat 500 juta dolar.
Strategi dasar yang dilakukan oleh 3M dalam melakukan pencegahan pencemaran adalah:
·adanya komitmen dari manajemen puncak untuk melaksanakan program 3P.
·menjadikan pencegahan pencemaran sebagai salah satu budaya perusahaan.
·adanya komitmen untuk menjadikan pencegahan pencemaran sebagai salah satu elemen penting setiap rencana usaha 3M dan menjadikannya sebagai tolok ukur kinerja.
·menjadikan keberhasilan dalam menerapkan pencegahan pencemaran sebagai bagian dari penilaian kinerja karyawan dan manajer.
·Adanya komitmen untuk membiayai program penelitian dan pengembangan pencegahan pencemaran yang diwujudkan dengan mengucurkan dana sebesar 100 juta dolar untuk hal tersebut.
·Hal yang terpenting dalam penerapan program 3P adalah mulai dikembangkannya suatu hubungan antara tingkat keluaran pabrik dengan tingkat timbulan limbah.



Daftar Pustaka :
http://www.iatpi.org/isi.php?item=artikel&rec=5